Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar pembinaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di provinsi Jawa Barat dan Sumatera Barat. Pembinaan bertujuan untuk mendorong pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya di kedua provinsi. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh 54 LP3H dan juga perwakilan Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal provinsi Jawa Barat dan Sumatera Barat.
Direktur Pembinaan Jaminan Produk Halal Mohammad Farid Wadjdi mengatakan bahwa pembinaan LP3H bertujuan untuk meningkatkan kinerja LP3H khususnya melalui program fasilitasi sertifikasi halal.
"Kegiatan ini penting dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan LP3H dalam membantu dan mengembangkan produk halal." kata Farid Wadjdi, Kamis (15/5/2025).
"Ini sudah kita lakukan berkali-kali dan kita lakukan secara masif. Dan tetap akan kita lakukan terus menerus untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mendampingi serta mengedukasi masyarakat atas betapa pentingnya produk halal, ke depan kegiatan ini akan rutin kita lakukan" lanjutnya.