Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional melalui kolaborasi dengan 20 Pemerintah Daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar hari ini, Kepala Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menekankan urgensi keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemberdayaan UMK melalui sertifikasi halal.
"Kami menindaklanjuti dukungan pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029. Program ini sejalan dengan arahan Presiden pada pertemuan Kepala Daerah seluruh Indonesia di Magelang," jelas Mamat Burhanuddin Salamet ditemui di kantor BPJPH, Senin (19/05/2025).