Semarang — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Penyerahan hibah tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam rangka percepatan sertifikasi halal di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin, Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jawa Tengah A.R Hanung Triyono, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jawa Tengah Ika Efrilia, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jawa Tengah Erna Widijastuti, serta Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Ahmad Daroji. Sebanyak 35 sekretaris daerah dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah turut menandatangani komitmen bersama tersebut.
Penyerahan hibah lahan ini merupakan bagian dari penguatan layanan JPH di daerah, guna mendekatkan akses layanan sertifikasi halal kepada pelaku usaha serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan JPH.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmen pemerintah provinsi Jateng dalam mendukung percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah.












